BANGKINANG KOTA– Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kampar. Acara berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Ruang Rapat Utama Lantai III Kantor Bupati Kampar.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Azwan, M.Si. Dalam sambutannya, Bpk. Azwan menekankan pentingnya SOP sebagai pedoman kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan SOP yang jelas dan terstandarisasi, kita dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dan penyimpangan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bpk. Azwan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ibu Bunga Chintia Utami, S.IP, ME, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara dan metodologi penyusunan SOP yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Turut hadir memberikan dukungan dan arahan dalam acara tersebut, Kabag Ortal Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, M. Fadli Mukhtar, M.Si.
Camat Rumbio Jaya, H. Ramzi, S.PdI, M.Si, diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Camat Rumbio Jaya, Rahmad Faisal, ST, turut hadir memenuhi undangan. Kehadiran perwakilan dari kecamatan ini menunjukkan komitmen menyeluruh jajaran Pemkab Kampar dalam menerapkan governance yang akuntabel.“Keikutsertaan dalam sosialisasi ini untuk memastikan bahwa penyusunan SOP di tingkat kecamatan nantinya telah sesuai dengan pedoman dan standar yang ditetapkan pada level kabupaten. Ini langkah konkret untuk menyinergikan seluruh layanan publik,” ujar Rahmad Faisal usai mengikuti acara.
Sosialisasi ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penyusunan SOP merupakan suatu proses sistematis untuk membuat, mendokumentasikan, dan menerapkan instruksi tertulis yang terstandarisasi. Tujuannya adalah untuk menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam melaksanakan suatu tugas atau proses kerja administrasi pemerintahan secara konsisten, efisien, dan akuntabel.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat segera menyusun, mereview, dan menerapkan SOP di masing-masing unit kerjanya guna mendukung terwujudnya pelayanan yang prima bagi masyarakat Kampar.