Kecamatan Rumbio Jaya Laksanakan Musrenbang Tahun 2023.

Pj. Bupati Kampar DR. Kamsol, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Kampar Drs. Ahmad Yuzar, MT membuka dan memimpin secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Aula Kantor Camat Rumbio Jaya 24/02/2023.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Rumbio Jaya, Ketua Komisi I  Zulfan Azmi, ST.MT.   Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kampar, ninik mamak Kenegerian Rumbio dan tokoh masyarakat Rumbio Jaya,  Sekcam dan Kasi di lingkungan Kantor Camat Rumbio Jaya, Kepala UPTD dan Instansi Kecamatan Rumbio Jaya, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Rumbio Jaya, Ketua BPD se Kecamatan Rumbio Jaya.
Penyusunan   rencana  program/kegiatan Tahun    2024    dilaksanakan  secara terkoordinasi antara Perangkat  Daerah dan partisipasi seluruh      pelaku pembangunan sesuai  dengan dokumen perencanaan  pembangunan       daerah melalui mekanisme pelaksanaan      Musrenbang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, tingkat Kecamatan serta  tingkat   Kabupaten. sesuai dengan  Peraturan   Menteri   Dalam  Negeri  Nomor  86 Tahun    2017    Tentang    Tata    Cara   Perencanaan, Pengendalian    dan  Evaluasi  Pembangunan    Daerah, Tata   Cara  Evaluasi  Rancangan  Peraturan  Daerah.  Edaran Bupati  Kampar  Nomor  050.13/Bappeda­.2/36 tanggal  12 Januari  2023 tentang   Arah  Kebijakan Pembangunan  Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan  Musrenbang  Kabupaten Kampar Tahun  2023.​​​​​​
Musrenbang    Desa  dilaksanakan    berdasarkan Permendagri     Nomor     114   Tahun    2014   tentang Pedoman        Pembangunan Desa. Kemudian dilanjutkan    dengan  tahapan   Musrenbang RKPD di Kecamatan.    
Asisten Pemerintahan Drs. Ahmad Yuzar, MT yang juga merupakan Camat Pertama Kecamatan Rumbio Jaya,  mengatakan bahwa semua hal yang terkait pembangunan harus selalu di diskusikan secara bersama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Perencanaan diperlukan karena adanya keterbatasan dana di Pemerintahan jadi perlu skala prioritas.
Kepala Desa mengusulkan sesuai dengan kebutuhan melalui musrenbang yang akan teruskan ke OPD terkait.
Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi, ST.MT dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan yang tidak tertampung akan diusahakan melalui dana Pokir DPRD seperti pengadaan Lampu Penerangan Jalan dan kegiatan lainnya yang memakan biaya tidak terlalu besar, adapun jembatan yang melalui pasar Rumbio bisa dianggarkan melalui APBN.
Camat Rumbio Jaya H. Ramzi mengatakan semua kegiatan harus dipastikan sudah terinput di SIPD dan masing-masing Desa memilih 5 prioritas berdasarkan hasil Pra Musrenbang, Kepada Dinas PUPR Camat Rumbio Jaya menyampaikan agar menganggarkan biaya perawatan Jembatan Gantung yang merupakan akses jalan utama menuju tempat Pelaksanaan MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2023 di Kecamatan Rumbio Jaya.
Setelah Penyampaian usulan oleh Kepala Desa dilanjutkan dengan tanggapan dari Dinas OPD terkait mengenai usulan dari Desa. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Penurunan Stunting di Kecamatan Rumbio Jaya.