Pemerintahan Rumbio Jaya Adakan Pertemuan Dengan Pemilik Rumah Pemondokan MTQ Ke 52 Kab. Kampar

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Kampar di Kecamatan Rumbio Jaya, Pemerintah Kecamatan Rumbio Jaya bersama dengan masyarakat Pulau Payung mengadakan Rapat terkait Pemondokan Kafilah, Dewan Hakim dan Panitia MTQ dari Kabupaten. 
Pertemuan yang dibuka oleh Sekcam Rumbio Jaya, langsung di pimpin oleh Camat Rumbio Jaya, turut hadir dalam rapat tersebut Kapolsek Kampar di wakili  oleh Kanit Intel Aipda Afdal, Danramil 07 Kampar diwakili oleh Danpos Serka Arya, KUA Rumbio Jaya,  Kapus Rumbio, Korwil Pendidikan Rumbio Jaya, Kepala Desa, Kasi dan Kasubbag Kantor Camat Rumbio Jaya serta Pemilik rumah yang berasal dari Desa Pulau Payung, Teratak, dan Simpang Petai.
Camat Rumbio Jaya berpesan kepada seluruh Pemilik rumah yang akan digunakan untuk MTQ Ke 52 Tingkat Kabupaten Kampar  agar memberi pelayanan terbaik bagi kafilah yang tinggal dirumah kita nantinya, anggap yang datang itu sebagai keluarga sendiri, juga faktor makanan kebersihan rumah harus menjadi perhatian pemilik rumah.
Sebanyak 54 rumah yang telah disiapkan dengan rincian 42 rumah untuk kafilah, 8 rumah untuk Dewan Hakim dan 4 Rumah Panitia dan rumah singgah untuk Bapak Bupati.
Sementara itu Datuok Putio yang mewakili Ninik Mamak Kenegerian Rumbio mengatakan "Kita harus menjaga marwah Kecamatan Rumbio Jaya, hendaknya seiya sekata antara suami dan istri dan semua anggota keluarga yang tinggal dirumah yang akan ditempati oleh kafilah sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik.​​​​​​
Pada Pertemuan ini juga dilakukan pencabutan undian untuk rumah yang akan ditempati oleh Kafilah dari seluruh Kecamatan yang ada  di Kabupaten Kampar.