Dalam rangka menindaklanjuti SK Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar Nomor : 14/kpts/DPPKB3A/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kampar, dimana Camat Rumbio Jaya selaku ketua tim pelaksana TTPS kecamatan Rumbio Jaya bekerja sama dengan Dinas DPPKBP3A mengadakan Lokakarya dan Rembuk stunting untuk merumuskan rencana aksi dilapangan karena di Kecamatan Rumbio Jaya ada 4 anak yang menderita stunting yang tersebar di 3 Desa.
Rembuk Stunting dan Lokakarya Stunting dibuka oleh Camat Rumbio Jaya yang diwakili oleh Sekcam Rumbio Jaya yang juga di Hadiri langsung oleh dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Forkopincam Rumbio Jaya, PKK Kecamatan Rumbio Jaya, Kepala instansi dan kades, ketua PKH, Seluruh pejabat eselon Kantor camat Rumbio Jaya, Kepala Desa Lokus Stunting, TPK Desa, Bidan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Rumbio Jaya.
Berdasarkan laporan dari Bagian Gizi Puskesmas Rumbio Jaya dari 4 orang anka yang menderita stunting sudah tangani oleh TPK Desa masing-masing dan Alhamdulillah 1 orang sudah ada yang normal dan tidak masuk lagi dalam kategori penderita stunting.
Acara Lokakarya mini sekaligus Rembuk stunting tingkat kecamatan Rumbio Jaya diawali Paparan oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Edi Aprizal dan lanjutkan Diskusi yang dipandu oleh Sekcam Rumbio Jaya. Semoga tahun depan Kecamatan Rumbio Jaya keluar dari lokus stunting.